Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi mahasiswa islam yang didirikan oleh 13 pendirinya pada 17 April 1960. Ketua Umum PMII pertama ialah Mahbub Junaidi, yang kemudian beliau menjabat sebagai ketua umum PMII selama tiga periode. Sebagai organisasi mahasiswa islam, PMII berperan menjadi garda terdepan untuk menangkal virus radikalisme di kampus-kampus di Indonesia. Oleh karena peran tersebut, PMII harus benar-benar menanamkan ideologi keislaman yang berfahamkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah pada seluruh anggota dan kadernya, sehingga peran PMII dalam membentengi kampus-kampus dari virus radikalisme teraplikasikan dengan baik. Sebelum benar-benar mengetahui peran PMII, dirasa cukup baik jika kita benar-benar memahami falsafah pergerakan dalam nama PMII.
Dalam namanya, kata “Pergerakan” yang menjadi pilihan bagi pendiri PMII sebagai nama organisasinya, bukan himpunan, gerakan, ikatan, ataupun lainnya. Sekilas kata ini terkesan anti mainstream, sebab kebanyakan organisasi-organisasi yang ada selalu memakai kata benda, sedangkan PMII menggunakan kata benda yang berkonotasi pekerjaan. Benarkah hal itu hanya menjadi ciri khas dari PMII? Atau ada maksud dan tujuan lain dari para pendirinya? Mari kita analisis bersama.
Penamaan PMII dengan kata “Pergerakan” itu ternyata tak sembarang menggunakannya. Jika kita teliti menggunakan ilmu gramatika arab yakni Ilmu Shorof, kata “Pergerakan” jika kita ubah menjadi Bahasa arab maka menjadi Al-Tahriik ((التحريك yang berasal dari kata Harroka (حرّك) yang berarti Menggerakkan. Kata ini berbeda dengan Al-Harokah (الحركة) yang berasal dari suku kata Haroka (حرك) yang bermakna Bergerak. Jika bentuk kata yang pertama (حرّك), asal suku katanya mengikuti wazan Fa’ala (فعّل) yang memiliki faidah makna Li al-Ta’diyyah (للتعدىة), artinya wazan fi’il tersebut menjadi fi’il yang muta’addi yang berarti membutuhkan objek. Jika bentuk kata yang kedua, ia tak harus membutuhkan objek.
Dari telaah kata “Pergerakan” berdasarkan ilmu gramatika arab tersebut, maka makna tersirat dari “Pergerakan” ialah gerakan yang digerakkan (Menggerakkan) untuk mencapai objek gerakannya (tujuan). Lalu yang menjadi pertanyaan, siapakah yang menggerakkan? Dan apa objek tujuan gerakan tersebut? Jawabannya ialah yang menggerakkan ialah Allah SWT dan yang menjadi objek tujuan dari gerakan tersebut ialah memberi kemanfaatan terhadap sekitarnya. Artinya, PMII memiliki filosofi pergerakan yang benar-benar moderat sesuai dengan prinsipnya. PMII tidak meyakini bahwa prestasi yang didapat itu murni berasal dari usahanya sendiri ataupun tak menyerahkan segala hasilnya pada Allah SWT tanpa melakukan usaha apapun. PMII bergerak untuk mencapai tujuannya dengan melalui proses pencapainnya serta meyakini bahwa segala usaha gerakan yang dilakukan oleh PMII semata-mata dibantu oleh Allah SWT. Keyakinan yang mulia dari PMII tersebut merupakan implementasi dari Dzikir, menjalani proses gerakannya merupakan implementasi dari Fikir, serta objek tujuan yang ingin dicapai dalam prosesnya ialah implementasi dari Amal Saleh. Walhasil, penggunaan kata “Pergerakan” dalam PMII oleh para pendirinya ternyata sesuai dengan tiga semboyan PMII, yakni Dzikir, Fikir, dan Amal Saleh.
Adapun kerangka politik PMII, setidaknya terumus menjadi tiga kerangka politik yang utama di PMII. Tiga model PMII tersebut ialah Politik Kekampusan, Politik Keanggotaan dan Kekaderan, serta Politik Kekuasaan (Praktis).
Politik Kampus.
Sebagai organisasi mahasiswa islam, pastinya PMII muncul dan bergerak di wilayah kampus-kampus, bukan di masyarakat luas. Maka bentuk politik pertama ini ialah bagaimana PMII bisa memberikan sumbangsih kemanfaatan terhadap kampus-kampus tempat keberadaannya PMII. Artinya, PMII juga ikut serta dalam memberikan sumbangsih terhadap kampus tempat PMII berada, misalnya ikut membantu kampus dalam memerangi virus-virus radikalisme. Walhasil, sekalipun PMII sebagai organisasi ekstra kampus, tapi bagaimana ia dapat secara tidak langsung membantu peran kampus dalam mengelola mahasiswanya, baik dalam hal pemberdayaan kualitas mahasiswanya, menjaga dari virus radikalisme maupun liberalisme, dsb.
Politik Keanggotaan atau Kekaderan.
Bentuk politik yang kedua ini, PMII harus merancang dan mengatur bagaimana PMII tidak hanya memberikan manfaat pada eksternal organisasinya, namun juga memberikan bekal atau modal yang mumpuni terhadap internal organisasinya. Dalam artian, PMII tidak tepat terlalu fokus keluar, namun pembinaan kualitas SDM anggota dan kadernya terbengkalai. Jika hal itu terjadi, maka PMII tak bisa menjadi organisasi yang memiliki kapabilitas tinggi hanya karena lalai dalam membangun kualitas anggota serta kadernya. Pembinaan terhadap anggota maupun kadernya tidak hanya dilakukan pada saat proses kaderisasi saja, seperti Mapaba, Pelatihan Kader Dasar (PKD), maupun Pelatihan Kader Lanjutan (PKL), tapi juga harus dibangun kualitas anggota serta kadernya setelah melalui proses kaderisasinya. Jika kita ibaratkan suatu rumah, maka peran PMII yang besar ialah bukan pada memasukkan banyak orang untuk memasuki pintu rumah itu, akan tetapi peran yang besar ialah terletak pada bagaimana PMII mengatur rumah tersebut seindah mungkin dan menyiapkan segala fasilitas yang menunjang berkembangnya anggota dan kadernya.
Politik Kekuasaan.
Bentuk politik yang ketiga ialah Politik Kekuasaan atau biasa disebut dengan Politik Praktis. Penjelasannya ialah, bagaimana PMII bisa ikut serta dalam kontestasi panggung pesta demokrasi mahasiswa yang biasa disebut Pemilu Raya (PEMIRA). Dalam momen tersebut, PMII pun harus ikut mengambil bagian dalam pesta demokrasi di kampus. Tujuannya ialah bagaimana aspirasi segar dari anggota dan kader PMII bisa tertampung, lebih-lebih dapat terealisasikan melalui sistem birokrasi di kampus.
Tiga kerangka politik tersebut dianggap sangat penting untuk menjadi bagian peran bagi PMII sebagai organisasi mahasiswa islam di Indonesia. Namun ada yang menjadi catatan bagi seluruh anggota maupun kader PMII. PMII merupakan organisasi mahasiswa islam bukan sebagai partai politik mahasiswa islam. Oleh karenanya, dari ketiga model politik tersebut, politik kekampusan dan politik keanggotaan atau kekaderan yang harus menjadi tujuan utama bagi PMII sebagai organisasi. Bukan malah politik praktis yang menjadi tujuan utama. Namun bukan berarti PMII tidak ikut serta dalam pesta demokrasi mahasiswa tersebut. Sebab, jika kita cermati, politik kekampusan dan politik keanggotaan maupun kekaderan akan dapat terealisasikan dengan lebih baik jika PMII dapat memegang sistem di birokrasi kampus. Disini yang terkadang menjadi salah kaprah dalam menafsirkan, sehingga seakan-akan politik praktislah yang menjadi tujuan utama PMII sebagai organisasi mahasiswa islam di kampus. Padahal tujuan utama PMII sebagai organisasi ialah bagaimana membangun kualitas anggota serta kadernya, dan bagaimana PMII dapat memberikan hal yang bermanfaat di eksternal organisasinya, sedangkan politik praktis hanya sebagai Wasilah (Sarana) untuk mengoptimalkan kedua politik lainnya.
Semoga PMII terus istiqomah melahirkan anggota serta kader yang istiqomah menyebarkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dan istiqomah merawat keutuhan NKRI di seluruh kampus di Indonesia. aamiin.
Post ulang oleh Efrizal Novianto - PMII STEI AR-RISALAH CIAMIS
2 Komentar
Mantap sahabatkuu😘
BalasHapusToppp
BalasHapus