Perjalanan untuk memenuhi hasrat mendirikan wadah tersendiri dari kalangan anak-anak NU yang sedang belajar di perguruan tinggi tidaklah berjalan secara mulus, dipenuhi dengan tantangan dan rintangan. Di tubuh NU sendiri belum memberikan lampu hijau untuk pendirian organisasi baru. NU menganggap belum perlu adanya pendirian organisasi tersendiri untuk menauingi mahasiswa NU. Namun bukanlah mahasiswa jika patah semangat dan patah arang dengan adanya rintangan. Semangat untuk mendirikan organisasi baru tetaplah membara yang dibumbui dengan kemauan yang keras ditambah dengan fenomena munculnya organisasi-organisasi mahasiswa baru dibawah naungan payung induknya. Hingga puncaknya tak dapat dibendung lagi berdirilah beberapa organisasi kemahasiswaan NU yang berbasis di daerah. Seperti IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto, di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung. Namun kemunculan organisasi-organisasi ini tidak mendapat apresiasi dari tubuh NU bahkan tidak mendapat restu hingga ditentang pendirian organ-organ ini. NU dalam hal ini melalui Pengurus Besarnya memberikan alasan bahwa Badan otonom NU yang mecakup sektor pelajar baik dalam usia siswa maupun mahasiswa yaitu IPNU baru berdiri 2 tahun sebelumnya yakni 24 Februari 1954 di Semarang, terdapat kekhawatiran hal ini akan melemahkan eksistensi IPNU.
Seiring berjalanannya waktu gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Namun gagasan ini masih ditentang kembali karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU hingga pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) muncullah suatu jalan kompromi atas gagasan tersebut dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU dan ditunjuk sebagai ketua Isma’il Makki (Yogyakarta). Akan tetapi langkah ini dalam perjalanannya tidak sesuai apa yang diharapkan dan dicita-citakan. Pola pikir yang terbangun tidak sesuai dengan pola pikir mahasiswa sehingga memunculkan ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Disamping itu terasa adanya intervensi sikap politik dari PP IPNU, sehingga para mahasiswa pun tidak bebas dan geraknya terbatas.
Harapan dan cita-cita mendirikan organisasi akhirnya menuai hasil. IPNU mengadakan Konferensi Besar (KONBES) I pada tanggal 14-17 Maret 1960 bertempat di Kaliurang Yogyakarta, forum ini menghasilkan keputusan tentang perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi serta membentuk tim perumus pendirian organsisasi yang beranggotakan 13 orang dari berbagai daerah. Setelah ditunjuk, pada tanggal 19 Maret 1960 tiga orang dari tim perumus yakni Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU pada waktu itu KH Dr Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan dilakukan. KH Idham Khalid memberikan nasehat hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan hanya ilmu untuk ilmu.
Pada tanggal 14 – 16 April 1960 kemudian diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin yang bertempat di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya. Dalam musyawarah ini menghasilkan keputusan berdirinya organisasi nahdliyin yang diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disertai peraturan dasarnya yang kemudian diberlakukan mulai tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) sendiri diambil sebagai nama setelah adanya berbagai usulan, delegasi dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII, sedangkan delegasi dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny, hingga akhirnya disepakati PMII yang diambil. Akan tetapi menjadi persoalan kembali kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Hingga akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Disamping itu dalam musyawarah tersebut memutuskan membentuk tiga orang formatur yakni H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII. Dan baru pada bulan Mei 1960 susuan pengurus pusat PMII periode pertama tersusun secara lengkap.
Dari uraian historis diatas secara global faktor-faktor yang menjadi penguat berdirinya PMII adalah sebagai berikut :
• Karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi.
• Adanya rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politik.
• Kekecewaan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (mahasiswa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai Masyumi.
• Merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
• Mengembangkan paham ahlussunnah Waljama’ah di kalangan mahasiswa.
Adapun secara kronologi lahirnya PMII dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pada dasawarsa 50’an ada keinginan anak-anak NU yang sedang belajar di perguruan tinggi untuk mendirikan sebuah organisasi
2. Lahirlah IMANU, KMNU, PMNU yang berada pada lingkup daerah masing-masing
3. Pemunculan Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Akan tetapi gagasan ini kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU.
4. Muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma’il Makki (Yogyakarta).
5. konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Hasil konferensi memutuskan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi dan untuk itu, ditunjuk tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Yaitu : 1. A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2. M. Said Budairy (Jakarta), 3. M. Sobich Ubaid (Jakarta), 4. Makmun Syukri (Bandung), 5. Hilman (Bandung), 6. Ismail Makki (Yogyakarta), 7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta), 8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta), 9. Laily Mansyur (Surakarta), 10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), 11. Hizbulloh Huda (Surabaya), 12. M. Kholid Narbuko (Malang) dan 13. Ahmad Hussein (Makassar)
6. Diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16 April 1960. Dengan keputusan sebagai berikut :
• Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
• Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
• Persidangkan dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin dimulai tanggal 14 – 16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
• Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960.
Independensi PMII
Kenyataan politik yang memjadikan NU sebagai salah satu partai politik serta ketidaksehatan politik dalan sejarah perpolitikan Indonesia membawa efek pada perjalanan roda organisasi PMII. Peristiwa besar terjadi pada diri PMII. Saat itu pada dasawarsa 70’an situasi politik nasional mengalami kekisruhan. partai NU kalah oleh partai golkar, kekalahan ini memicu pergolakan di tubuh PMII. Disamping itu rezim yang memimpin yakni rezin orde baru mulai mengkerdilkan peran partai politik, termasuk partai NU. Disamping itu pergerakan mahasiswa juga mulai dibatasi, mulai digiring dengan digulirkannya kebijakan NKK/BKK. Sontak melihat realitas tersebut PMII berpikir untuk mengambil sikap. Dan jawaban dari realitas tersebut adalah dicetuskanlah “Independensi PMII” melalui MUBES III PMII pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Murnajati.
Isi deklarasi Murnajati tersebut adalah sebagai berikut :
DEKLARASI MUNARJATI
Bismillahirrahmanirrahim
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila
Tim Perumus:
Umar Basalim (Yogyakarta)
Madjidi Syah (Bandung)
Slamet Efendi Yusuf (Yogyakarta)
Man Muhammad Iskandar (Bandung) Choirunnisa Yafizham (Medan)
Tatik Farikhah (Surabaya)
Rahaman Idrus (Sulawesi)
Muis Kabri (Malang)
Interdependensi PMII
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari rahim NU. Sejak awal berdirinya PMII menginduk pada naungan NU sampai pada keputusannya menyatakan independensi. Meskipun telah menyatakan independensi itu melalui deklarasi murnajati, kenyataan menunjukkan bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU memiliki persamaan. Karena PMII mempunyai ideologi yang sama dengan NU, yaitu ahlussunnah waljama’ah. PMII dan NU juga memiliki kesamaan nilai, kultur, akidah dan cita-cita serta ikatan historis yang kuat. PMII memiliki kesadaran bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangan, maka guna untuk menyikapi berbagai kesamaan itu dan demi kemajuan bersama serta untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional, baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya manusia, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai penuh, interdependensi, dan tidak ada intervensi secara strutural dan kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk mempertegas deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarkan pemikiran – pemikiran antara lain :
Dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi. Ulama merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
Adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
Adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
Sekurang – kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
1. Ukhuwah islamiyah
2. Amar ma’ruf nahi munkar
3. mabadi khoiri umah
4. `l-musawah
5. Hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi interdependensi PMII – NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
1. Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2. Sumber daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
3. Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
4. Rintisan program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secsara bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada kongres tersebut juga ditetapkan:
• Motto PMII : Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
• Tri Khidmat PMII : Taqwa, intelektualitas, dan profesionalitas
• Tri Komitmen PMII : Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
• Ekacitra Diri PMII : Ulul albab
Identitas dan Citra Diri PMII
Identitas PMII adalah cerminan dari kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata ‘PMII’, yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label ‘Pergerakan’ yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
1. Bertaqwa kepada Allah SWT
2. Berbudi luhur
3. Berilmu
4. Cakap
5. Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII).
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Visi dan Misi
• Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan.
Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.
Visi kebangsaan PMII adalah mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
• Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual, berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.
Tujuan didirikannya PMII
Secara totalitas PMII sebagai suatu organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan merubah kondisi sosial di Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan kehidupan sosial. Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang dialog dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang kader akan mampu memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh suatu paham atau oordina yang dogmatis.
Sistem Perekrutan Anggota
Di dalam PMII, ada tahapan-tahapan pengkaderan.
• Tahapan pertama adalah MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi PMII.
• Tahapan kedua adalah PKD (Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi pengurus Komisariat/Cabang.
• Tahapan lanjutan adalah PKL (Pelatihan Kader Lanjutan), dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural Organisasi
• Kepengurusan di tingkat Nasional adalah Pengurus Besar (PB) yang berpusat di Ibu Kota
• Kepengurusan di tingkat Provinsi adalah Pengurus Koordinator Cabang (PKC) yang berpusat di Provinsi
• Kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota adalah Pengurus Cabang (PC) yang berpusat di Kabupaten
• Kepengurusan di tingkat Perguruan Tinggi adalah Pengurus Komisariat (PK) yang berpusat di Kampus
• Kepengurusan di tingkat Fakultas adalah Pengurus Rayon (PR) yang berpusat di Fakultas
Makna Filosofi PMII
Makna Filosofi Nama
Dari namanya, PMII terdiri dari empat kata :
1. Pergerakan
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.
Perwujudan :
• membina dan mengembangkan potensi ketuhanan
• membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
• mengupayakan agar bergerak menuju tujuan sebagai kholifah fil Ardl
• bertanggungjawab memberikan rahmat bagi lingkungannya
2. Mahasiswa
Makna “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Yakni identitas yang dibangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri.
Perwujudan :
• tanggung jawab keagamaan
• tanggung jawab intelektual
• tanggung jawab sosial kemasyarakatan
• tanggung jawab individual sebagai hamba Tuhan
• tanggung jawab individual sebagai warga bangsa dan negara
3. Islam
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang diyakini, dianut, dipahami dan dijalankan dengan haluan / paradigma ahlussunah wal jama’ah. Aswaja digunakan sebagai Manhajul Fikr (metode berpikir). yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan. Sehingga tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya.
Platform PMII : Islam terbuka, progresif, dan transformatif.
4. Indonesia
pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45 yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara serta memiliki kesadaran kesatuan dan keutuhan dan senantiasa menjaganya.
Makna Filosofi Lambang
Lambang PMII diciptakan oleh H.Said Budairi, beliau merupakan sekretaris umum PB. PMII yang pertama. Seperti halnya umumnya lambang, Lambang PMII pun memiliki arti dan makna dalam setiap goresannya. Secara umum makna lambang PMII dapat dijabarkan dari bentuk dan warnanya.
Dari Bentuk :
1. Lambang PMII berbentuk perisai. Perisai mengandung arti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
2. Bintang. Bintang merupakan perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar. 5 (lima) bintang sebelah atas dengan satu bintang besar berada di tengah. Satu bintang besar di twngah melambangkan Rasulullah dan empat bintang yang berada di kanan kirinya melambangkan empat sahabat terkemuka (khulafaurrasyidin). 4 (empat) bintang sebelah bawah. Empat bintang menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah (Madzahibul Arba’ah: Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hanbali)
3. 9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti : Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan yang tinggi dan penerang umat manusia. Sembilan bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar agama islam di Indonesia yang disebut dengan Wali Songo
Dari Warna :
1. Biru. Sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara
2. Biru muda. Sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
3. Kuning. Sebagaimana warna dasar perisai – perisai sebelah atas, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Post by Efrizal Novianto
0 Komentar